Over 10 years we helping companies reach their financial and branding goals. Onum is a values-driven SEO agency dedicated.

CONTACTS
Kapolda Sumsel

Pimpin Pemusnahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Pimpin Pemusnahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Polda Sumsel memusnahkan narkoba hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkotika. (Dok. Istimewa)

Palembang – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, Selasa (24/2/2026).

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba berupa 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana; Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Hari Purnomo; dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

ADVERTISEMENT
Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba berupa 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran ataupun pasar narkotika. Irjen Sandi menegaskan ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” kata Kombes Sonny.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Jika dihitung dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, maka kita telah menyelamatkan sebanyak 66 ribu jiwa bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, tiga personel Polrestabes Palembang yaitu Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba, serta Kanit Satresnarkoba menerima penghargaan dari Wali Kota Palembang atas prestasi dan kerja nyata yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.

Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa. Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.

Pengarang

Admin